Wujudkan Zero Accident,
Pastikan Kepatuhan.
Mitra strategis perusahaan Anda dalam audit, sertifikasi, dan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai regulasi Kemnaker RI & ISO 45001.
Solusi Komprehensif K3 Perusahaan
Melindungi aset terbesar perusahaan Anda: Karyawan. Kami mengelola risiko sebelum ia menjadi insiden kerja.
_11zon.webp)
Konsultasi & Audit SMK3
Pendampingan persiapan audit Sistem Manajemen K3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012 dan transisi ke standar global ISO 45001.

Risk Assessment & CSMS
Penyusunan HIRADC (Hazard Identification), HAZOP, dan penyusunan Contractor Safety Management System (CSMS) untuk tender proyek.
Pelatihan & Ahli K3 Umum
Penyelenggaraan In-House Training (IHT) dan sertifikasi kompetensi Ahli K3 (Umum, Listrik, Konstruksi, Migas) bersertifikat BNSP & Kemnaker.
Keselamatan Bukan Biaya, Melainkan Investasi Bisnis.
Kegagalan mengelola K3 tidak hanya berujung pada kecelakaan fatal, tetapi juga sanksi hukum, penghentian operasional, hingga hilangnya kesempatan memenangkan tender strategis berskala nasional.
Syarat wajib untuk lolos pra-kualifikasi BUMN & Perusahaan Multinasional.
Kepatuhan total terhadap UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Pastikan Area Kerja Anda
Aman & Sesuai Standar.
Tim Auditor dan Ahli K3 Nasional kami siap membantu mengevaluasi, merancang, dan mengimplementasikan budaya keselamatan di perusahaan Anda.
Pertanyaan Seputar Regulasi K3
Penjelasan singkat terkait kewajiban dan layanan konsultasi kami.
Apakah perusahaan saya wajib menerapkan SMK3?
Menurut PP No. 50 Tahun 2012, perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 100 orang, atau memiliki tingkat bahaya tinggi (seperti konstruksi, manufaktur bahan kimia, migas) diwajibkan secara hukum untuk menerapkan SMK3.
Apa perbedaan ISO 45001 dan SMK3 Kemnaker?
SMK3 adalah standar nasional (mandatory/wajib hukum) yang dikeluarkan Pemerintah RI. Sementara ISO 45001 adalah standar internasional (voluntary). Kami dapat membantu integrasi kedua sistem ini agar operasional perusahaan lebih efektif.
Berapa lama proses sertifikasi/audit K3 berlangsung?
Tergantung kesiapan dokumen dan skala perusahaan. Secara umum, dari tahap Gap Analysis, penyusunan dokumen, implementasi, hingga audit final dari Badan Audit Eksternal membutuhkan waktu 3 hingga 6 bulan.
Butuh Bantuan Urgen?
Batas waktu pemenuhan CSMS sudah dekat? Atau butuh *In-House Training* K3 secepatnya? Segera hubungi ahli K3 kami.